Gunungsitoli 04/11/2011.
DPD Forum Harmoni Nusantara (FORSAS) an. sudirman ziliwu sek.DPD forsas kab Nias Gunungsitoli meminta kepada POLRES NIAS agar segera malakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait laporan FORSAS pada Dugaan Tindak
Pidana Korupsi SKPD DisperindagESDM Kab. Nias dalam pengelolaan / penggunaan dana
anggaran APBD Tahun 2010 Rp. 2.368,476,588 (Dua Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah)
Dalam laporan FORSAS dugaan tindak pidana korupsi tersebut sangat mengharapakan responsif dan proses cepat dari pihak POLRES NIAS agar segera memberi kepastian Hukum kepada seluruh lapisan masyarakat Nias yang masih awam dalam mendapatkan informasi tentang kepastian hukum di wilayah NIas terkait dugaan tindak pidana korupsi pada SKPD DISPERINDAG. Bahwa
pada penggunaan dana anggaran APBD 2010 di Disperindag ESDM Kabupaten Nias oleh
kuasa pengguna anggaran Dra. Hj. Mawarni Telaumbanua, MM melakukan penarikan
dana sebesar Rp. 2.368,476,588 berdasarkan SP2D tertanggal 14 Januari 2010 s/d
pertanggal 31 Desember 2010, dalam pengelolaan
dan penggunaan dana anggaran tersebut diduga adanya tindakan penyimpangan yang
menghambur-hamburkan dana APBD TA 2010 yang terindikasi menyebabkan kerugian
Negara, yang terjadi dalam program Kegiatan Belanja yakni ; Belanja Operasi, Belanja Pegawai (Belanja Pegawai Tidak Langsung
dan Belanja Pegawai Langsung, dan Belanja Barang dan Jasa.
p Pada tahun 2010 SKPD Disperindag ESDM Kabupaten Nias
dalam program kegiatan Belanja menghabiskan dana sebesar Rp. 2.248.188.305,00,-
(dua miliar dua ratus empat puluh delapan juta seratus delapan puluh delapan
rupiah tiga ratus lima rupiah) sebagaimana realisasi anggaran dalam data
penjabaran yang telah disampaikan oleh lembaga forsas, dan dokument anggaran disperindag pada anggaran 2010 yang sudah di sampaikan kepada kapolres Nias pada tanggal 11/20/2011. laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja TA. 2010 dan
realisasi anggaran dalam data hasil evaluasi DHI LAKIP dan Catatan Atas Laporan
Keuangan.
b berdasarkan penjabaran laporan realisasi pendapatan
dan belanja TA.2010 dan CALK TA. 2010, Jumlah pendapatan Disperindag ESDM
periode 1 Januari s/d 31 Desember 2010, sebesar Rp. 24.139.824,00- (Dua puluh
empat juta seratus tiga puluh Sembilan ribu delapan ratus dua puluh empat
rupiah).
3.
Bahwa berdasarkan data hasil rekapitulasi penerimaan SP2D
TA.2010, penarikan dana untuk Dinas Perindag ESDM oleh Kuasa Pengguna Anggaran
DHI mengetahui Kepala Dinas Disperindag ESDM Kabupaten Nias An. Dra. Hj.
Mawarni Telaumbanua, MM sebesar Rp. 2.368.467.588,00- (Dua miliar tiga
ratus enam puluh delapan juta empat ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus
delapan puluh delapan rupiah).demikian disampaikan oleh sekjend FORSAS kab. Nias-Gunungsitoli selaku pelapor di POLRES nias an. SUDIRMAN ZILIWU .dan berdasarkan investigasi personil forsas di wilayah Nias.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar