Gmni Cabang Gunungsitoli- Nias Berunjuk Rasa Di Kantor Walikota Dan
DPRD Gunungsitoli Terkait Kampus ILEGAL STT Poliprofesi
Kamis, 19/01/2012.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gmni) cabang Gunungsitoli-Nias Berunjuk rasa di kantor WALIKOTA dan DPRD Gunungsitoli terkait PTS STT poliprofesi yang tidak memiliki izn
operasional dari kopertis wil I sumut dan Dikti, kamis,19/01/2012 pukul 10 wib
pagi. Dalam aksi tersebut mahasiswa yang bergabung dalam Gmni meminta
kepada walikota Guningsitoli, DPRD dan penegak Hukum agar menindak tegas oknum
yang melakukan penipuan kepada mahasiswa poliprofesi dan masyarakat kepulauan
Nias pada umumnya sekaligus mengharapakan kepada polres Nias agar sesegera
mungkin melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait laporan/pengaduan
mahasiswa tarhadap PTS Poliprofesi yag di duga keras tidak memiliki keabsahan
untuk pembukaan cabang di wilayah kota Gunungsitoli. Dalam kaitan itu wakil
walikota Gunungsitoli saat menerima aspirasi Gmni mesikpun pada awalnya terjadi
kesalahpahaman antara mahasiswa dan wakil walikota namun kembali membaik.wakil
walikota Drs Aroni zondrato
menyampaikan bahwasanya STT Poliprofesi tidak memiliki keabsahan baik dari kopertis, Dikti Dan juga dari pemerintah kota
Gunungsitoli sendiri, maka oleh karena itu di himbau kepada seluruh masyarakat
agar tidak tertipu masuk ataupun mendaftar sebagai mahasiswa di STT Poliprofesi
yang beropersi di wilayah kota Gunungsitoli, saat itu juga wakil walikota
memerintahkan personil satpol untuk mencopok sapnduk izin relokasi dari
pemerintah kota Gunungsitoli yang terpampang di kampus poliprofesi.
Erwin. K. Hulu Selaku ketua cabang Gmni Gunungsitoli- Nias
marasa ada permainan antara pimpinan poliprofesi dengan pemerintah sehingga
permasalahan PTS Polprofesi di wilayah kota
Gunungsitoli seakan tutup mata. Maka dinilai pimpinan PTS poliprofesi di
wilayah kota Gunungsitoli sengaja mengkangkangi
pemerintah kota
Gunungsitoli. Dilain sisi Sudirman Ziliwu sebagai humas aksi menyampaikan bahwa PTS cabang Poliprofesi
diwilayah kota Gunungsitoli menduga kebal hukum yang disebakan ada oknum yang
sengaja membek- up ataupun ada permainan mata terhadap pemerintah dan penegak
Hukum alias TST ( Tau Sama Tau ) dengan pimpinan poliprofesi David Sembiring,
Dimana laporan/pengaduan mahasiswa poliprofesi di polres Nias masih
tersendak-sendak.. Ditempat berbeda, disaat Gmni mendatangin Gedung DPRD kota
Gunungsitoli, wakil ketua DPRD Hadirat ST Gea menyampaikan dengan lantang akan
mendukung aspirasi Gmni terkait dengan PTS illegal STT Poliprofesi di wilaya
kota Gunungsitoli dan rasa solidaritas akan bersama-sama melakukan penelusuran
hinggah tuntas dan meminta kepada walikota agar segera melakukan tindakan
sehingga masyarakat Nias pada umumnya
tidak di bodo-bodohin. Dalam kesimpulan notulen kesepakatan Antara Gmni denagan
DPRD dalam hal ini atas wewenang komisi B, DAMILI R GEA menyimpulkan akan
sesegera mungkin melakukan penelusuran, meminta kepada walikota agar menutup
kampus poliprofesi dalam kurung waktu 2x48 jam,Akan memebentuk pansus terkait
PTS yang tidak memiliki keabsahan dan juga Melaksanakan Dengar pendapat antara
pimpinan STT poliprofesi cabang Gunungsitoli, Walikota, dan juga kapolres Nias.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar