Kamis, 19 Januari 2012

GMNI NIAS NEWS


Gmni Cabang Gunungsitoli- Nias Berunjuk Rasa Di Kantor Walikota Dan DPRD Gunungsitoli Terkait Kampus ILEGAL STT Poliprofesi

Kamis, 19/01/2012.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gmni) cabang Gunungsitoli-Nias Berunjuk rasa di kantor WALIKOTA dan DPRD Gunungsitoli terkait PTS STT poliprofesi yang tidak memiliki izn operasional dari kopertis wil I sumut dan Dikti, kamis,19/01/2012 pukul 10 wib pagi. Dalam aksi tersebut mahasiswa yang bergabung dalam Gmni meminta kepada walikota Guningsitoli, DPRD dan penegak Hukum agar menindak tegas oknum yang melakukan penipuan kepada mahasiswa poliprofesi dan masyarakat kepulauan Nias pada umumnya sekaligus mengharapakan kepada polres Nias agar sesegera mungkin melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait laporan/pengaduan mahasiswa tarhadap PTS Poliprofesi yag di duga keras tidak memiliki keabsahan untuk pembukaan cabang di wilayah kota Gunungsitoli. Dalam kaitan itu wakil walikota Gunungsitoli saat menerima aspirasi Gmni mesikpun pada awalnya terjadi kesalahpahaman antara mahasiswa dan wakil walikota namun kembali membaik.wakil walikota Drs Aroni zondrato menyampaikan bahwasanya STT Poliprofesi tidak memiliki keabsahan baik dari  kopertis, Dikti Dan juga dari pemerintah kota Gunungsitoli sendiri, maka oleh karena itu di himbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tertipu masuk ataupun mendaftar sebagai mahasiswa di STT Poliprofesi yang beropersi di wilayah kota Gunungsitoli, saat itu juga wakil walikota memerintahkan personil satpol untuk mencopok sapnduk izin relokasi dari pemerintah kota Gunungsitoli yang terpampang di kampus poliprofesi.

Erwin. K. Hulu Selaku ketua cabang Gmni Gunungsitoli- Nias marasa ada permainan antara pimpinan poliprofesi dengan pemerintah sehingga permasalahan PTS Polprofesi di wilayah kota Gunungsitoli seakan tutup mata. Maka dinilai pimpinan PTS poliprofesi di wilayah kota Gunungsitoli sengaja mengkangkangi pemerintah kota Gunungsitoli. Dilain sisi Sudirman Ziliwu sebagai humas aksi menyampaikan bahwa PTS cabang Poliprofesi diwilayah kota Gunungsitoli menduga kebal hukum yang disebakan ada oknum yang sengaja membek- up ataupun ada permainan mata terhadap pemerintah dan penegak Hukum alias TST ( Tau Sama Tau ) dengan pimpinan poliprofesi David Sembiring, Dimana laporan/pengaduan mahasiswa poliprofesi di polres Nias masih tersendak-sendak.. Ditempat berbeda, disaat Gmni mendatangin Gedung DPRD kota Gunungsitoli, wakil ketua DPRD Hadirat ST Gea menyampaikan dengan lantang akan mendukung aspirasi Gmni terkait dengan PTS illegal STT Poliprofesi di wilaya kota Gunungsitoli dan rasa solidaritas akan bersama-sama melakukan penelusuran hinggah tuntas dan meminta kepada walikota agar segera melakukan tindakan sehingga  masyarakat Nias pada umumnya tidak di bodo-bodohin. Dalam kesimpulan notulen kesepakatan Antara Gmni denagan DPRD dalam hal ini atas wewenang komisi B, DAMILI R GEA menyimpulkan akan sesegera mungkin melakukan penelusuran, meminta kepada walikota agar menutup kampus poliprofesi dalam kurung waktu 2x48 jam,Akan memebentuk pansus terkait PTS yang tidak memiliki keabsahan dan juga Melaksanakan Dengar pendapat antara pimpinan STT poliprofesi cabang Gunungsitoli, Walikota, dan juga kapolres Nias.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar