Jumat, 27 Januari 2012

Gmni bersuara tentang PTS STT poliprofesi yang ilegal dikota Gunungsitoli, lalu apkah walikota Gunungsitoli dan penegak Hukum terus bungkam..???

Aksi Gerakan Mahasisiwa Nasional Indonesia ( Gmni ) 27/01/2010 pukul 10 wib pagi di kantor Walikota dan DPRD kota Gunungsitoli terkait PTS STT POLIPROFESI yang di anggap ilegal dengan beberapa data-data yang dimiliki Gmni itu sendiri. Namun, saat gerakan Mahasisiwa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Gunungsitoli-Nias menyampaikan beberapa tuntutan yang diantaranya; meminta Walikota Gunungsitoli agar menginstruksikan kepada jajaranya untuk menutup kampus stt poliprofesi yang telah beroperasi di wilaya kota Gunungsitoli yang tidak memeiliki keabsahannya. Saat pihak walikota menerima aspirasi dari Gmni yang diwakili oleh sekda kota Gunungsitoli menyampaikan akan menyurati pihak dirjend Dikti dan Kopertis untuk meminta kepastian dan juga wawenang penuh agar secara administrsi dapat diungkap secara terang benaran atas PTS ilegal tersebut.Di lain sisi, Gmni cabang nias menyamapaikan tuntutan juga terkait atas statement yang disampaikan oleh kakan kesbang linmas kota Gunungsitoli yang mana pada saat Gmni menyampaikan aspirasi tanggal 19/01/2012, kakan kesbang linmas yang tidak beretikan dan tidak mengenal hukum dan perundang undangan terkait kebebasan, berserikat menyampaikan pendapat di depan umum. yang mana kakan kesbang linmas kota Gunungsitoli menghala-halangin para demonstran, dimana kakan kesbang menyampaikan Gmni belum terdaftar di wilayah kota Gunungsitoli maka tidak bisa menyampaikan aspirasi. Gmni cabang Nias merasa dilecehkan dan di fitnah, maka dalam orasi ketua cabang Gmni gunungsitoli-Nias dalam orasinya agar kakan kesbang linmas minta maaf secara tertulis kepada seluruh kader Gmni se- Indonesia, dan juga meminta kepada walikota agar kakan kesbang linmas segera di copot dari jabatanya. Aksi Gmni dari walikota Gunungsitoli makan sekolompak kaum-kaum nasionalis tersebut melanjutakan aspirasinya ke lembaga DPRD kota Gunungsitoli, yang mana Ketua DPRD kota Gunungsitoli memerima secara langsung mahasiswa dan dan memberikan kesimpulan untuk segera menutup kampus poliprofesi, dimana kesimpulan tersebut merekomendasikan kepada walikota dan juga menyurati dirjend dikti dan kopertias serta dalam waktu dekat akan dilakukan dengar pendapat antara walikota dengan pimpinan poliprofesi. Sudirman ziliwu menyampaikan, apakah walikota Gunungsitoli dapat melakukan eksistensi dalam menindak lanjutin aspirasi Gmni..???, kita menungu kepastian dan janji mereka...,semoga walikota gunungsitoli tidak terus bungkam dan diam akan permasalahan kerakyatan, seruan kami sampaikan demi rakyat dan juga demi pemerintahan agar bersih dari KKN dan juga terhadap penindasan dan pembodohan, khususnya di wilayah kota Gunungsitoli dan kepulauan Nias pada Umumnya.......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar