Jumat, 27 Januari 2012

Gmni bersuara tentang PTS STT poliprofesi yang ilegal dikota Gunungsitoli, lalu apkah walikota Gunungsitoli dan penegak Hukum terus bungkam..???

Aksi Gerakan Mahasisiwa Nasional Indonesia ( Gmni ) 27/01/2010 pukul 10 wib pagi di kantor Walikota dan DPRD kota Gunungsitoli terkait PTS STT POLIPROFESI yang di anggap ilegal dengan beberapa data-data yang dimiliki Gmni itu sendiri. Namun, saat gerakan Mahasisiwa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Gunungsitoli-Nias menyampaikan beberapa tuntutan yang diantaranya; meminta Walikota Gunungsitoli agar menginstruksikan kepada jajaranya untuk menutup kampus stt poliprofesi yang telah beroperasi di wilaya kota Gunungsitoli yang tidak memeiliki keabsahannya. Saat pihak walikota menerima aspirasi dari Gmni yang diwakili oleh sekda kota Gunungsitoli menyampaikan akan menyurati pihak dirjend Dikti dan Kopertis untuk meminta kepastian dan juga wawenang penuh agar secara administrsi dapat diungkap secara terang benaran atas PTS ilegal tersebut.Di lain sisi, Gmni cabang nias menyamapaikan tuntutan juga terkait atas statement yang disampaikan oleh kakan kesbang linmas kota Gunungsitoli yang mana pada saat Gmni menyampaikan aspirasi tanggal 19/01/2012, kakan kesbang linmas yang tidak beretikan dan tidak mengenal hukum dan perundang undangan terkait kebebasan, berserikat menyampaikan pendapat di depan umum. yang mana kakan kesbang linmas kota Gunungsitoli menghala-halangin para demonstran, dimana kakan kesbang menyampaikan Gmni belum terdaftar di wilayah kota Gunungsitoli maka tidak bisa menyampaikan aspirasi. Gmni cabang Nias merasa dilecehkan dan di fitnah, maka dalam orasi ketua cabang Gmni gunungsitoli-Nias dalam orasinya agar kakan kesbang linmas minta maaf secara tertulis kepada seluruh kader Gmni se- Indonesia, dan juga meminta kepada walikota agar kakan kesbang linmas segera di copot dari jabatanya. Aksi Gmni dari walikota Gunungsitoli makan sekolompak kaum-kaum nasionalis tersebut melanjutakan aspirasinya ke lembaga DPRD kota Gunungsitoli, yang mana Ketua DPRD kota Gunungsitoli memerima secara langsung mahasiswa dan dan memberikan kesimpulan untuk segera menutup kampus poliprofesi, dimana kesimpulan tersebut merekomendasikan kepada walikota dan juga menyurati dirjend dikti dan kopertias serta dalam waktu dekat akan dilakukan dengar pendapat antara walikota dengan pimpinan poliprofesi. Sudirman ziliwu menyampaikan, apakah walikota Gunungsitoli dapat melakukan eksistensi dalam menindak lanjutin aspirasi Gmni..???, kita menungu kepastian dan janji mereka...,semoga walikota gunungsitoli tidak terus bungkam dan diam akan permasalahan kerakyatan, seruan kami sampaikan demi rakyat dan juga demi pemerintahan agar bersih dari KKN dan juga terhadap penindasan dan pembodohan, khususnya di wilayah kota Gunungsitoli dan kepulauan Nias pada Umumnya.......

Kamis, 19 Januari 2012

GMNI NIAS NEWS


Gmni Cabang Gunungsitoli- Nias Berunjuk Rasa Di Kantor Walikota Dan DPRD Gunungsitoli Terkait Kampus ILEGAL STT Poliprofesi

Kamis, 19/01/2012.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gmni) cabang Gunungsitoli-Nias Berunjuk rasa di kantor WALIKOTA dan DPRD Gunungsitoli terkait PTS STT poliprofesi yang tidak memiliki izn operasional dari kopertis wil I sumut dan Dikti, kamis,19/01/2012 pukul 10 wib pagi. Dalam aksi tersebut mahasiswa yang bergabung dalam Gmni meminta kepada walikota Guningsitoli, DPRD dan penegak Hukum agar menindak tegas oknum yang melakukan penipuan kepada mahasiswa poliprofesi dan masyarakat kepulauan Nias pada umumnya sekaligus mengharapakan kepada polres Nias agar sesegera mungkin melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait laporan/pengaduan mahasiswa tarhadap PTS Poliprofesi yag di duga keras tidak memiliki keabsahan untuk pembukaan cabang di wilayah kota Gunungsitoli. Dalam kaitan itu wakil walikota Gunungsitoli saat menerima aspirasi Gmni mesikpun pada awalnya terjadi kesalahpahaman antara mahasiswa dan wakil walikota namun kembali membaik.wakil walikota Drs Aroni zondrato menyampaikan bahwasanya STT Poliprofesi tidak memiliki keabsahan baik dari  kopertis, Dikti Dan juga dari pemerintah kota Gunungsitoli sendiri, maka oleh karena itu di himbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tertipu masuk ataupun mendaftar sebagai mahasiswa di STT Poliprofesi yang beropersi di wilayah kota Gunungsitoli, saat itu juga wakil walikota memerintahkan personil satpol untuk mencopok sapnduk izin relokasi dari pemerintah kota Gunungsitoli yang terpampang di kampus poliprofesi.

Erwin. K. Hulu Selaku ketua cabang Gmni Gunungsitoli- Nias marasa ada permainan antara pimpinan poliprofesi dengan pemerintah sehingga permasalahan PTS Polprofesi di wilayah kota Gunungsitoli seakan tutup mata. Maka dinilai pimpinan PTS poliprofesi di wilayah kota Gunungsitoli sengaja mengkangkangi pemerintah kota Gunungsitoli. Dilain sisi Sudirman Ziliwu sebagai humas aksi menyampaikan bahwa PTS cabang Poliprofesi diwilayah kota Gunungsitoli menduga kebal hukum yang disebakan ada oknum yang sengaja membek- up ataupun ada permainan mata terhadap pemerintah dan penegak Hukum alias TST ( Tau Sama Tau ) dengan pimpinan poliprofesi David Sembiring, Dimana laporan/pengaduan mahasiswa poliprofesi di polres Nias masih tersendak-sendak.. Ditempat berbeda, disaat Gmni mendatangin Gedung DPRD kota Gunungsitoli, wakil ketua DPRD Hadirat ST Gea menyampaikan dengan lantang akan mendukung aspirasi Gmni terkait dengan PTS illegal STT Poliprofesi di wilaya kota Gunungsitoli dan rasa solidaritas akan bersama-sama melakukan penelusuran hinggah tuntas dan meminta kepada walikota agar segera melakukan tindakan sehingga  masyarakat Nias pada umumnya tidak di bodo-bodohin. Dalam kesimpulan notulen kesepakatan Antara Gmni denagan DPRD dalam hal ini atas wewenang komisi B, DAMILI R GEA menyimpulkan akan sesegera mungkin melakukan penelusuran, meminta kepada walikota agar menutup kampus poliprofesi dalam kurung waktu 2x48 jam,Akan memebentuk pansus terkait PTS yang tidak memiliki keabsahan dan juga Melaksanakan Dengar pendapat antara pimpinan STT poliprofesi cabang Gunungsitoli, Walikota, dan juga kapolres Nias.

Sabtu, 26 November 2011

IMAGUSTAR NEWS

IMAGUSTAR (Ikatan Mahasiswa Gunungsitoli Utara) menyurati/datang di hadapan Bapak Walikota Gunungsitoli tgl 24/11/2011 yang diwakili ketua bidang litbang oleh sudirman ziliwu dan sekretaris  wira dharma E. zega,serta instansi terkait polres dan DPRD kota gunungsitoli untuk menyampaikan beberapa hal yang menyangkut beberapa objek wisata Pemerintah dan Swasta yang ada di Gunungsitoli Utara, yang di antaranya objek wisata Muara Indah, Pantai Hoya, Pantai Charlita, Pantai Ariqa, dan Pantai Boilawosi.
Beberapa objek wisata yang maksud kurang perhatian pemerintah dan instansi terkait terutama dalam penerapkan ketertiban dan pengawasan di masing-masing objek wisata pemerintah maupun swasta. Berbagai hal yang di sampaikan adalah sebagai berikut :Sehubungan dengan maraknya pondok-pondok tertutup yang sengaja dibuat/bangun dilokasi objek wisata pemerintah dan swasta di Gunungsitoli Utara di antaranya objek wisata Muara Indah, Pantai Boilawosi, dan Pantai Hoya.Beberapa aktifitas badan usaha di objek wisata Gunungsitoli Utara yang diduga tidak mengindahkan tentang peraturan tentang Badan Usaha dan Aturan lainya yang berkaitan dengan Objek Wisata.Dimana pondok-pondok tersebut diatas kerap digunakan oleh para pengunjung untuk yang di duga kegiatan mesum.
Adanya pondok-pondok tertutup tersebut dijadikan sebagai bagian untuk mendapat keuntungan/Bisnis/komersial oleh pemilik usaha. Maka, menyikapi, dan mencermati kegiatan diobjek wisata, apabila tidak diperhatikan dan dicegah dari sekarang maka dikhawatirkan akan semakin mengakibatkan situasi radikal terjadi kepada para remaja di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa/pelajar dan kaum muda-mudi. Tercemarnya lingkungan, adat, agama, oleh karena perbuatan amoral dan asusila dengan beberapa oknum yang menyalahgunakan tempat-tempat tersebut yang mana diketahui dengan sengaja di bangun oleh oknum pengelola sebagai lahan bisnis, dimana pondok-pondok tersebut di bayar oleh para Pengguna / pengunjung Rp 15.000,- s/d Rp 25.000,-Oleh karenanya dalam hal mengingat, memperhatikan serta mempertimbangkan beberapa hal tersebut diatas,maka Ikatan Mahasiswa Gunungsitoli Utara bersama dengan aspirasi Masyarakat, Tokoh Adat / Agama dan Kaum Pemuda Gunungsitoli Utara mengharapkan Kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, agar:

Meminta dan mengharapkan kepada Walikota Gunungsitoli dan instansi terkait agar lebih memperhatikan ketertiban dan pengawasan keberadaan tempat-tempat objek wisata pemerintah maupun  swasta di wilayah Gunugsitoli Utara sehingga tercapainya sapta pesona yang diharapkan, dimana beberapa objek wisata tersebut terindikasi tidak memiliki izin pengelolaan.Dengan adanya pondok-pondok tertutup di berbagai objek wisata pemerintah dan swasta sebagaimana tersebut yang kerap dimanfaatkan oleh para pengunjung untuk kegiatan atau hal-hal yang  tidak sesuai di pandangan publik, norma, adat, agama serta bertentangan dengan Hukum untuk dapat diperhatikan dan ditertibkan.Maka berdasarkan perihal di atas,  Ikatan Mahasiswa Gunungsitoli Utara (IMAGUSTAR) dengan sangat mengharapkan responsif pihak-pihak terkait, Ormas, OKP dan tokoh-tokoh masyarakat terlebih kepada pemerintah Kota Gunungsitoli dan Instansi lainya agar lebih memperhatikan tempat-tempat objek wisata tersebut khususnya di Gunungsitoli Utara demi tercapainya perwujudan objek wisata pemerintah dan swasta untuk lebih baik dan kondusif dari sebelumnya.